ENVIRONMENTAL HEALTH IS NOT EVERYTHING, BUT EVERYTHING STARTING FROM HERE

Senin, 20 Februari 2012

Pembangunan Berkelanjutan

 HUBUNGAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA DENGAN KETERSEDIAAN ANGGARAN DAERAH DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN KOTA SERANG MADANI
1.  Pendahuluan

Pada saat ini ada beberapa isu hangat yang berkaitan dengan masalah otonomi daerah yakni isu “adanya kabupaten/kota bangkrut” dan “moratorium PNS “. Kedua isu tersebut sepintas tidak berhubungan satu sama lainnya akan tetapi kalau dikaji lebih mendalam justru disitulah letak hakekatnya otonomi daerah pada saat sekarang dan masa mendatang.

Istilah adanya kabupaten/kota bangkrut diindikasikan dengan adanya ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan/anggaran/pembiayaan dalam membangun daerah sehingga daerah sangat tergantung sekali kepada anggaran pusat (APBN,DAU,DAK, Dekosentrasi). Padahal hakekat otonomi adalah peningkatan pelayanan dan kemandirian daerah. Selain indikasi tersebut indikasi lain yakni pemerintah daerah lebih memprioritaskan belanja pegawai dibandingkan dengan belanja barang dan modal. Kita semua mengetahui salah satu sumber pembangunan daerah dan pergerakan pertumbuhan ekonomi daerah adalah dari anggaran daerah dan investasi masyarakat.


Istilah moratorium digunakan oleh pemerintah pusat sebagai kebijakan dalam penataan kembali pegawai di pusat dan daerah. Penerimaan atau pengadaan pegawai yang akan datang hanya untuk keahlian pada bidang tertentu. Selain itu diwacanakan pula pensiun dini bagi para pegawai negeri sipil terutama di pusat.

Permasalahan daerah hakekatnya bisa diatasi apabila ada sinergitas antara pelaku/pembuatan kebijakan di pemerintah pusat dan daerah. Otonomi daerah harus dibuat desain yang benar tidak boleh lagi sebatas pada pemekaran daerah tetapi harus kepada pemberian kewenangan seluas-luasnya bagi daerah dalam hal-hal tertentu untuk mengelola sumber pembiayaan daerah. Selain itu permasalahan daerah menjadi mudah diatasi bilamana didaerah telah disiapkan sumber daya manusia termasuk aparatur pegawai negeri sipil yang memiliki keunggulan dan kualitas tertentu. Tanpa adanya pemberian kewenangan secara luas dan tanpa dimiliki SDM yang handal jangan berharap otonomi daerah akan berhasil.

Kota Serang merupakan daerah otonomi baru. Menjadi pertanyaan” sudah sejauhmana Kota Serang dalam membangun daerahnya ?” Apakah sudah jauh berhasil ?  dan Apakah masyarakat sudah merasakan puas dengan kemajuan yang ada ? Jawabanya harus kita tanyakan kepada seluruh komponen masyarakat Kota Serang. 

Agar Kota Serang semakin maju maka hemat penulis, untuk Kota Serang perlu ada orientasi yang semakin jelas terhadap arah pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan organisasi pemerintahan. Sumber daya alam dan sumber daya manusia harus dijadikan investasi jangka panjang dan berkelanjutan sementara organisasi pemerintahan harus selalu menyesuaikan dengan tangtangan dan perkembangan serta tuntutan masyarakat. ( Dapat di baca dalam artikel lainnya).

2.  Pengelolaan Kepegawaian dan Harapan Masyarakat

Pengelolaan pegawai dalam hal ini pegawai negeri sipil diawali dari proses seleksi penerimaan sampai dengan pemensiunan pegawai. Semua proses dalam pengelolaan pegawai memiliki tahapan tersendiri yang berpedoman kepada tata peraturan pegawai negeri sipil yang berlaku di Indonesia. Hal yang perlu digarisbawahi pada saat ini hampir disebagian besar pegawai baik di pusat dan di daerah sejak era reformasi terjadi disorientasi pegawai. 

Disorientasi di daerah terjadi karena adanya pengaruh otonomi daerah sehingga secara sadar tidak sadar para pegawai negeri sipil di daerah terpengaruh oleh politisasi daerah dan obsesi duniawi jangka pendek. Akibatnya profesionalisme, disiplin dan orientasi tugas yang berpangkal pada idealisme pengabdian diganti menjadi keinginan pragmatis dalam jangka pendek.  

Orientasi kerja mencari duit atau tidak bisa melaksanakan tugas maupun kegiatan tanpa anggran menjadi “mindset” yang terjadi saat ini. Akibatnya setiap satuan kerja berlomba-lomba membuat anggaran sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan secara benar prioritas dan kemampuan daerah. Sering terjadi belanja pegawai lebih besar daripada belanja barang dan modal. Belanja pegawai lebih banyak diisi oleh berbagai honorarioum secara berlebihan. Sementara berbagai tunjangan kesejahteraan selalu menjadi tuntutan. Memang betul pegawai negeri sipil memerlukan kesejahteraan yang cukup dalam melaksanakan tugasnya akan tetapi harus dipahami bahwa kesejahteraan harus berbanding lurus dengan kinerja dan out put serta dampak terhadap peningkatan pembanguan. Dibandingkan 15 (lima belas ) tahun yang lalu, pada dasarnya pegawai negeri sipil di daerah dan di pusat saat ini jauh lebih sejahtera. Berbagai kebijakan kesejahteraan pegawai negeri telah di keluarkan pemerintah pusat maupun daerah seperti renumerasi, sertifikasi,  tunjangan penambahan penghasilan dan tunjangan lauk pauk serta bebagai tunjangan lainnya.

Organisasi atau satuan kerja memang memerlukan anggaran/dana akan tetapi anggaran/dana bukan segala-galanya, tidak berarti kalau tidak ada anggaran, organisasi atau satuan/unit kerja tidak bisa melakukan pekerjaannya. Banyak hal bisa dilakukan tanpa harus selalu ada anggaran. ( “ Tidak selalu harus ada SPPD “). Oleh sebab itu perlu dilakukan orientasi baru dalam pembinaan pegawai yang dimulai dari arah dan kebijakan pembangunan SDM pada pegawai negeri sipil termasuk di Kota Serang. Pembangunan karakter, mentalitas dan moralitas menjadi sangat penting untuk menjawab tangtangan pembangunan, tuntutan masyarakat dan disorientasi pegawai yang terjadi.

 Harapan semua pihak agar para pegawai negeri sipil menjadi “agen perubahan” dapat diwujudkan. Harapan itu dapat terwujud apabila para pegawai negeri sipil mengedepankan asas profesionalisme, netral dan sebagai abdi pelayanan. Ini menjadi tuntutan yang tidak bisa ditunda dan diulur-ulur lagi. Selain itu harapan masyarakat agar para PNS dapat mengurangi atau membersihkan diri dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dapat segera dilakukan sehingga masyarakat tidak kecewa dan marah akan pengelolaan pemerintahan, apalagi Kota Serang merupakan kota baru dan menjadi harapan berbagai lapisan masyaraka.

3.  Pengaruh Pengelolaan SDM terhadap APBD Daerah

Ketersediaan anggaran bagi pegawai negeri sipil sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU). Ini merupakan bentuk perhatian dan tanggungjawab pemerintah pusat terhadap pegawainya. Kita tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada pegawai di daerah apabila tidak ada DAU ini. Dalam mata anggaran dana ini masuk kedaerah dalam bentuk belanja tidak langsung. Dengan DAU ini maka seluruh pegawai negeri sipil sudah terjamin gaji dan beberapa tunjangan yang diatur dalam peraturan pemerintah pusat.

Kemudian pemerintah pusat tidak melarang apabila daerah yang memiliki kemampuan anggaran atau kelebihan anggaran membuat tunjangan daerah dalam bentuk tunjangan penambahan penghasilan (TPP) yang disesuaikan dengan APBD bagi para pegawai daerah dimaksud. Tunjangan daerah ini harus selalu disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan pendapatan asli daerah akan berkembang dengan baik apabila potensi pendapatan daerah berbentuk pajak, retribusi tergali dengan baik oleh pemerintah daerah. Selain itu peran masyarakat dalam mengerakan perekonomian daerah sangat penting. Tidak mungkin menghasilkan pajak dan retribusi apabila tidak ada pertumbuhan usaha,  investasi dan pergerakan ekomomi. Disinilah peran pemerintah dalam regulasi dan fasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat dan dunia usaha menjadi penting.

Peningkatan pendapatan asli daerah menjadi sumber anggaran daerah termasuk mengalokasikan anggaranya untuk kesejahteraan pegawai. Dalam alokasi anggaran bagi pegawai daerah yang bersumber dari PAD hendaklah dilakukan azas kehati-hatian dan cermat karena bagaimanapun anggaran daerah merupakan bagian dari sistem anggaran nasional. Penyalahgunaan terhadap anggaran pendapatan asli daerah akan berakibat fatal terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk itu kemampuan aparatur daerah dalam menggali dan memanfaatkan setiap rupiah menjadi tolok ukur keberhasilan paradigma membangun daerah. Maka peran pembinaan sumber daya manusia aparatur pegawai negeri sipil dalam mengelola anggaran daerah di setiap satuan perangkat daerah sangat penting dan menjadi bahan pertimbangan dalam arah pembangunan otonomi daerah termasuk di Kota Serang. Untuk meningkatkan APBD Kota Serang, sangat sederhana rumusnya; persiapkanlah kemampuan dan potensi seluruh aparaturnya.

     (Penulis : Zulbahagiani,SKM,MKM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar