Hepatitis
A adalah infeksi (iritasi dan pembengkakan) pada hati yang disebabkan
oleh virus hepatitis A yang penularan Virusnya melalui kontak manusia
dengan media lingkungan (air dan makanan). Hepatitis A terjadi karena
serangan virus yang diberi nama Virus Hepatitis A (HAV) yang merupakan
virus RNA positif. Penularan Terjadi apabila kita minum air atau makan
makanan yang telah terkontaminasi oleh tinja seorang yang terinfeksi
virus Hepatitis A, bukan melalui aktivitas seksual atau melalui darah.
Pengertian
Kesehatan Lingkungan dalam perkembangannya selalu berubah. Sesuai
Undang-Undang N0. 36 tahun 2009 menyebutkan bahwa upaya kesehatan
lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat,
baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang
mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Lingkungan
sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup lingkungan
permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas
umum. Lingkungan sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bebas dari
unsur-unsur yang menimbulkan gangguan kesehatan, antara lain:
a. Limbah cair;
b. Limbah padat;
c. Limbah gas;
d. Sampah yang tidak diproses sesuai denganpersyaratan yang ditetapkan pemerintah;
e. Binatang pembawa penyakit;
f. Zat kimia yang berbahaya;
g. Kebisingan yang melebihi ambang batas;
h. Radiasi sinar pengion dan non pengion;
i. Air yang tercemar;
j. Udara yang tercemar; dan
k. Makanan yang terkontaminasi.
a. Limbah cair;
b. Limbah padat;
c. Limbah gas;
d. Sampah yang tidak diproses sesuai denganpersyaratan yang ditetapkan pemerintah;
e. Binatang pembawa penyakit;
f. Zat kimia yang berbahaya;
g. Kebisingan yang melebihi ambang batas;
h. Radiasi sinar pengion dan non pengion;
i. Air yang tercemar;
j. Udara yang tercemar; dan
k. Makanan yang terkontaminasi.
Dalam
penerapannya di masyarakat, upaya kesehatan lingkungan meliputi
penyediaan air bersih/air minum, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah,
kontrol pengendalian vektor pengendalian pencemaran tanah, Hygiene dan
sanitasi makanan, pencemaran udara dan pengamanan Bahan Beracun dan
Berbahaya.
Masaalah
kejadian penyakit berbasis lingkungan di Indonesia saat ini masih
relatif tinggi, seperti Diare, Demam berdarah, Tb. Paru, ISPA,
Hepatitis, ditambah lagi penyakit-penyakit yang datang dari luar negeri
seperti Flu burung, SARS, EHEC. Sehingga akan banyak wilayah di
Indonesia menjadi rawan KLB, disebabkan oleh karena kondisi kesehatan
lingkungannya yang masih rendah.
Saat
ini sedang berjangkit KLB Hepatitis A di wilayah Jawa Barat. Seperti
diketahui pada hari Senin 7 November 2011 sedikitnya 68 siswa Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 2 Depok terserang penyakit Hepatitis A. Sedang
di Unpar, penderita yang terserang secara massal mencapai 48 orang.
Hal
ini menunjukkan bahwa didaerah tersebut kondisi kesehatan lingkungan
dan perilaku masyarakatnya masih buruk. Seperti diketahui bahwa virus
Hepatitis A dapat disebarkan melalui air dan makanan, dengan demikian
bahwa masyarakat yang terkena hepatitis A tersebut mengkonsumsi air dan
makanan yang telah terkontaminasi oleh tinja manusia. Masyarakat
sekolah pada umumnya mengkonsumsi makanan jajanan disekolah. Dengan
demikian dapat diasumsikan bahwa kualitas makanan yang di jual di rumah
makan/warung/kantin/pedagang kaki lima tidak dilakukan pemeriksaan.
Sehingga tidak dapat terdeteksi secara dini akan kejadian KLB Hepatitis A
tersebut.
Kurangnya
pengawasan terhadap kualitas makanan dan pembinaan terhadap pedagang
makanan disebabkan kurangnya tenaga profesional yang berwenang melakukan
pengawasan Hygiene dan Sanitasi makanan. Tenaga yang profesional
dibidang tersebut adalah tenaga sanitarian.
Ada
dua kemungkinan mengapa pengawasan terhadap kualitas kesehatan
lingkungan tidak dilakukan, antara laian oleh karena kurang optimalnya
pemanfaatan tenaga sanitarian atau kurang jumlanya.
Oleh
karena itu perlu ditingkatkannya kualitas dan kuantitas tenaga
sanitarian di Indonesia diberbagai lokasi , seperti di rumah makan,
perhotelan, rumah sakit, pariwisata, hingga perusahaan pertambangan
untuk menangani aspek kesehatan lingkungan. Bidang pekerjaannya
melakukan pengawasan agar sanitasi berfungsi secara baik.
Beberapa
penyebab buruknya kondisi kesehatan lingkungan di Indonesia adalah
lemahnya prioritas perencanaan pembangunan yang berhubungan dengan
kesehatan lingkungan, kurangnya koordinasi lintas sektor dan lintas
program, tidak memperhitungkan kebutuhan dan tidak berkelanjutan.
Disisi lain, kurangnya perhatian masyarakat pada perilaku hidup bersih
dan sehat merupakan faktor penting yang menyebabkan penularan penyakit
Hepatitis A.
Salah
satu upaya memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan antara lain adalah
dengan menyiapkan perancanaan pembangunan Kesehatan lingkungan yang
responsif dan berkelanjutan serta menambah jumlah sanitarian yang
bermutu dan profesional. Seperti yang dikutip dari Ketua I Pengurus
Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (PP-HAKLI), Subardan
Rohmat, yang menilai bahwa keterbatasan tenaga kesehatan lingkungan
(sanitarian) adalah salah satu penyebab kurangnya pengawasan faktor
kesehatan lingkungan sehingga menimbulkan KLB Hepatitis A saat ini.,
Semarang (ANTARA News). Subardanpun mengatakan, untuk puskesmas wajib
memiliki sanitarian minimal satu orang per unit, karena penularan
penyakit hepatitis erat kaitannya dengan sistem sanitasi dan lingkungan.
sumber : http://web-hakli.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar